Berbagai layanan ketenagakerjaan untuk pencari kerja dan dunia usaha di tarutung, layanan dasar GRATIS tanpa pungutan biaya.
Kartu Kuning atau AK-1 adalah kartu tanda pencari kerja yang diterbitkan DISNAKER tarutung secara gratis. Kartu ini sering menjadi syarat melamar kerja, khususnya CPNS/BUMN.
DISNAKER tarutung menyediakan informasi lowongan kerja dan menyelenggarakan bursa kerja (job fair) untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan di tarutung.
Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dapat menyampaikan lowongan resmi melalui DISNAKER tarutung agar tersalurkan kepada pencari kerja terdaftar di tarutung.
Balai Latihan Kerja (BLK) DISNAKER tarutung menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi secara gratis untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pencari kerja tarutung.
Lulusan pelatihan memperoleh sertifikat kompetensi dan berpeluang disalurkan ke perusahaan mitra.
DISNAKER tarutung memfasilitasi hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di tarutung, termasuk penyelesaian perselisihan dan penetapan upah.
Pekerja atau pengusaha yang menghadapi perselisihan dapat mengajukan permohonan mediasi ke DISNAKER tarutung.
Pengawasan untuk memastikan perusahaan di tarutung mematuhi norma ketenagakerjaan serta menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pekerja dapat melaporkan dugaan pelanggaran norma kerja atau K3 ke DISNAKER tarutung untuk ditindaklanjuti.
Layanan penempatan tenaga kerja dalam negeri maupun pembinaan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal tarutung secara aman dan prosedural.
Pastikan bekerja melalui jalur resmi untuk menghindari praktik penempatan ilegal. Konsultasikan ke DISNAKER tarutung sebelum berangkat.
Komitmen Anti-Pungli
Pembuatan kartu kuning (AK-1), informasi lowongan, dan pelatihan BLK tidak dipungut biaya. Apabila Anda dimintai biaya atau menemukan calo yang menjanjikan pekerjaan, segera laporkan melalui hotline pengaduan kami.
Lapor Calo / PungliAkses Cepat